Saking semangatnya walaupun
jadwal keberangkatan masih satu tahun lagi yakni Lebaran 2016, kami hampir saja
memaksakan diri booking tiket promo dari sekarang. Hanya 13 jutaan TIKET Semarang-Kuala
Lumpur- Phnom Penh PP untuk kami berlima.
Walau Bapak- Ibu Mertua dan El
yang masih 22 bulan belum mempunyai paspor, kami hampir nekat beli tiket
berdasar KTP. Tapi dengan pertimbangan satu dan lain hal kami memutuskan untuk
menahan diri dulu siapa tau beberapa bulan kedapan ada tiket promo yang lebih
murah lagi. Akhirnya kami putuskan untuk mengurus paspor secara online terlebih
dahulu.
Masalah timbul ketika ternyata
Bapak-Ibu Mertua belum memiliki Akte Kelahiran, yang ada adalah Surat Kenal
Lahir. Selain itu pada Surat Nikah tidak ada tanggal lahir hanya tercantum usia
ketika menikah saja. Ibu masih bisa tertolong karena ijazahnya masih lengkap.
Sedang Bapak ijazahnya raib entah kemana.....
Jadi Bapak harus mengurus
terlebih dahulu surat kenal lahir dan selanjutnya membuat akta kelahiran. Berikut adalah urutan cara pengurusanya:
- Foto copy Akta Nikah (bagi orang tua yang sudah bercerai dengan menggunakan Akta Cerai) yang telah dilegalisir KUA *apabila tidak bisa memberikan Surat Akta Nikah atau Itsbat maka Anak Merupakan Anak Ibu
- Untuk anak yang tidak diketahui asal usulnya persyaratan pembuatan akta harus dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepolisian (menjelaskan asal usul anak) dan dokter (menjelaskan perkiraan usia anak)
- Foto copy Kartu Keluarga yang dilegalisir
- Foto copy KTP Ayah dan Ibu, jika usia diatas 17 tahun menggunakan KTP Sendiri
- 2 Orang Saksi Pencatatan Pelaporan Kelahiran berikut foto copy KTP yang Masih Berlaku
- Surat Keterangan Lahir dari Kepala Desa / Lurah, Dokter, Bidan, Rumah Sakit yang disahkan di desa / kelurahan
- Surat Kuasa Bermaterai Rp 6.000,- apabila pencatatan dikuasakan
- Mengisi Formulir Permohonan Pencatatan Kelahiran bermaterai Rp 6.000,-
Proses Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil:
Apabila syarat - syarat telah dipenuhi dengan lengkap, dapat segera mengurus pembuatan akta kelahiran dan mendaftar ke Loket di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Selanjutnya petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melakukan langkah - langkah sebagai berikut:
- Penelitian Berkas
- Memasukkan Data dalam Komputer
- Pengecekan Data dan diparaf oleh Pemeriksa Data
- Penandatanganan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Distempel atau dicap
- Penyerahan Akta Kelahiran pada Pemohon
Biaya Pembuatan Akta Kelahiran secara resmi gratis.
Jika tidak ada permasalahan dan persyaratan lengkap serta semua data sesuai, maka pengurusan dapat selesai dalam jangka waktu 2 hari.
Sedangkan penyelesaian pembuatan akta kelahiran, berdasarkan UU No. 23 tahun 2006, adalah selama 30 hari kerja.
Loket di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
http://satulayanan.id/layanan/index/3/akta-kelahiran-pembuatan-baru/kemendagri diakses pada 27 Juli 2015
Hebat
BalasHapussangat bermanfaat terima kasih,
BalasHapusTerima kasih dengan info ini.saya cukup terbantu.
BalasHapusApa bedanya akta lahir dengan akta kenal lahir
BalasHapusApa bedanya akta lahir dengan akta kenal lahir
BalasHapusApa bedanya akta lahir dengan akta kenal lahir
BalasHapus@Frans Manalu : Bukan akta kenal lahir, tapi surat kenal lahir yg diurus di kelurahan/desa setempat, itu adalah dokumen yg diperlukan untuk perlengkapan berkas ke dinas pendudukan untuk pembuatan akta kelahiran si anak.
BalasHapusKalau untuk mrmbuat akte itu Bayar spa?
HapusApakah benar pembuatan surat kenal kelahiran di ganti akta lahir gk kena biaya. Yg saya dengar penggurusan ny butuh biaya byk hampir jutaan
BalasHapusApakah surat kenal lahir bisa buat persyaratan bikin SKCK.?
BalasHapusBisa
HapusTolong pak/bu infonya.trimakasih
BalasHapusApa perbedaan surat kenal lahir dengan keterangan lahir
BalasHapusApa bisa kenal lahir buat SKCK
BalasHapusApakah Surat kenal lahir sudah cukup/bisa untuk pembuatan passport atau hrs pakai akta lahir?
BalasHapusSaya sudah bercerai, tetapi saya akan menikah lagi dengan orang beda provinsi,dan surat akta/tanda lahir saya tdk ada, bagaimana cara membuatnya?
BalasHapus